Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dialami Sali Irsalina, Lapor Polisi Usai Cekcok dengan Pacar

Kategori : Hiburan
Tanggal : 06 August 2026

Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dialami Sali Irsalina, Lapor Polisi Usai Cekcok dengan Pacar
KABARNUSANTARA – Selebritas Sali Irsalina melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat setelah dirinya mengalami luka akibat insiden yang terjadi di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyampaikan bahwa seorang perempuan berinisial SI (36) telah datang ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. "Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan," ujar AKP Joko Adi. Berawal dari Cekcok Saat Dalam Perjalanan Berdasarkan keterangan awal korban, kejadian bermula ketika dirinya terlibat perselisihan dengan pria berinisial KB yang disebut sebagai pacarnya. Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik. Akibat kejadian itu, Sali Irsalina mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian mata sebelah kiri serta luka lecet pada siku. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB saat keduanya sedang berada dalam perjalanan. Sempat Dilerai Petugas Kepolisian Situasi tersebut akhirnya berhenti setelah seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di sekitar lokasi melihat kejadian dan turun tangan untuk melerai. Petugas kemudian membantu korban bersama dua orang saksi untuk kembali ke apartemen setelah insiden tersebut. Akibat dugaan penganiayaan itu, Sali Irsalina mengaku mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuh dan memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Laporan Sudah Masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan Laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk mendalami keterangan dari korban maupun pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Kasus ini menjadi perhatian setelah Sali Irsalina memilih melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

← Kembali

Komentar Pembaca


Daftar Komentar

Belum ada komentar.